Monday, December 26, 2016

UPAYA GURU PEMBIMBING DALAM MENANGGULANGI KESULITAN BELAJAR SISWA YANG AKTIF DALAM ORGANISASI SEKOLAH


UPAYA GURU PEMBIMBING DALAM MENANGGULANGI
KESULITAN BELAJAR SISWA YANG AKTIF
DALAM ORGANISASI SEKOLAH


A.     Latar Belakang
      sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan relevansi dan efisiensi  manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan local, nasional dan global sehingga peerlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan.
Dalam undang-undang No.20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional dicamtumkan bahwa :

         Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik ssecara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara[1].

Pada tahun 2003 terpancang memontum yang amat signifikan dalam pengembangan profesi BK yaitu pertama diberlakunya UU No. 20 tahun 2003 tentang system pendidikan Nasional yang didalamnya disebutkan bahwa konselor merupakan salah satu jenis tenaga pendidik sebagaimana guru, dosen, dan tenaga pendidik lainnya. Sebagaimana terdapat dalam pasal 1 ayat 1 dan pasa 1 ayat 6 bahwa tugas konselor sebagai pendidik adalah mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran.


No comments: